Sabtu, 31 Mei 2008

ALLAH MAHA PENGATUR SEGALANYA


Kita bertauhid melalui dua cara, pertama bertauhid dengan akal dan keduanya bertauhid dengan hati. Bidang akal ialah ilmu dan liputan ilmu sangat luas, bermula dari pokok kepada dahan-dahan dan seterusnya kepada ranting-ranting. Setiap ranting ada ujungnya yaitu penyelesaiannya. Ilmu bersepakat pada perkara pokok, bertolak unsur pada cabangnya dan berselisih pada rantingnya atau penyelesaiannya. Jawaban kepada sesuatu masalah selalunya berubah-ubah menurut pendapat baru yang ditemui. Apa yang dianggap benar pada mulanya dipersalahkan pada akhirnya. Oleh sebab sifat ilmu yang demikian itu maka orang yang membahas tentang sesuatu perkara boleh mengalami kekeliruan dan kekacauan fikiran.
Salah satu perkara yang mudah mengganggu fikiran ialah soal takdir atau Qada’ dan Qadar. Jika persoalan ini diperbahaskan hingga kepada yang halus-halus seseorang akan menemui kebuntuan karena ilmu tidak mampu mengadakan jawaban yang konkrit. Qada’ dan Qadar diimani dengan hati. Tugas ilmu ialah membuktikan kebenaran apa yang diimani. Jika ilmu bertindak menggoyangkan keimanan maka ilmu itu harus disekat dan hati dibawa kepada tunduk dengan iman. Kalam Hikmat keempat di atas membimbing ke arah itu agar iman tidak dicampur dengan keraguan.
Selama nafsu dan akal menjadi hijab, beriman kepada perkara ghaib dan menyerah diri secara menyeluruh tidak akan dicapai. Qada’ dan Qadar termasuk dalam perkara ghaib. Perkara ghaib disaksikan dengan mata hati atau basirah. Mata hati tidak dapat memandang jika hati dibungkus oleh hijab nafsu. Nafsu adalah kegelapan, bukan kegelapan yang zahir tetapi kegelapan dalam keghaiban. Kegelapan nafsu itu menghijab sedangkan mata hati memerlukan cahaya ghaib untuk melihat perkara ghaib. Cahaya ghaib yang menerangi alam ghaib adalah cahaya roh kerana roh adalah urusan Allah s.w.t. Cahaya atau nur hanya bersinar apabila sesuatu itu ada perkaitan dengan Allah s.w.t.

Allah adalah cahaya bagi semua langit dan bumi. ( Ayat 35 : Surah an-Nur )

Dialah Yang Maha Tinggi darjat kebesaran-Nya, yang mempunyai Arasy (yang melambangkan keagungan dan kekuasaan-Nya); Ia memberikan wahyu darihal perintah-Nya kepada sesiapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya (yang telah dipilih menjadi Rasul-Nya), supaya Ia memberi amaran (kepada manusia) tentang hari pertemuan, - ( Ayat 15 : Surah al-Mu’min )

Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (wahai Muhammad) – Al-Quran sebagai roh (yang menghidupkan hati) dengan perintah Kami; engkau tidak pernah mengetahui (sebelum diwahyukan kepadamu); apakah Kitab (Al-Quran) itu dan tidak juga mengetahui apakah iman itu; akan tetapi Kami jadikan Al-Quran: cahaya yang menerangi, Kami beri petunjuk dengannya sesiapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) adalah memberi petunjuk dengan Al-Quran itu ke jalan yang lurus, - Iaitu jalan Allah yang memiliki dan menguasai yang ada di langit dan yang ada di bumi. Kepada Allah jualah kembali segala urusan. ( Ayat 52 & 53 : Surah asy-Syura )
Apabila cahaya roh berjaya menghalau kegelapan nafsu, mata hati akan menyaksikan yang ghaib. Penyaksian mata hati membawa hati beriman kepada perkara ghaib dengan sebenar-benarnya.
Allah s.w.t telah menghamparkan jalan yang lurus kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Dia berfirman:
Pada hari ini, Aku telah sempurnakan bagi kamu agama kamu, dan Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kamu, dan Aku telah redakan Islam itu menjadi agama untuk kamu. ( Ayat 3 : Surah al-Maa’idah )
Umat Islam adalah umat yang paling bertuah kerana Allah s.w.t telah menyempurnakan nikmat-Nya ke atas mereka dengan mengurniakan Islam. Allah s.w.t menjamin juga bahwa Dia ridha menerima Islam sebagai agama mereka. Jaminan Allah s.w.t itu sudah cukup bagi mereka yang menuntut keridhaan Allah s.w.t untuk tidak menoleh ke kiri atau ke kanan, sebaliknya terus berjalan mengikut landasan yang telah dibina oleh Islam.
Islam adalah perlembagaan yang lengkap mencakupi semua aspek kehidupan baik yang zahir maupun yang batin. Islam telah menjelaskan apa yang mesti dibuat, apa yang mesti tidak dibuat, bagaimana mau bertindak menghadapi sesuatu dan bagaimana jika tidak mau melakukan apa-apa. Segala peraturan dan kode etika sudah dijelaskan dari perkara yang paling kecil hingga kepada yang paling besar. Sudah dijelaskan cara beribadat, cara berhubungan sesama manusia, cara membagikan harta pusaka, cara mencari dan membelanjakan harta, cara makan, cara minum, cara berjalan, cara mandi, cara memasuki jamban, cara hukum qisas, cara melakukan hubungan suami istri, cara menyempurnakan mayat dan semua aspek kehidupan diterangkan dengan jelas.
Umat Islam tidak perlu bertengkar tentang penyelesaian terhadap sesuatu masalah. Segala penyelesaian telah dibentangkan, hanya tegakkan iman dan rujuk kepada Islam itu sendiri niscaya segala pertanyaan akan terjawab. Begitulah besarnya nikmat yang dikaruniakan kepada umat Islam. Kita perlulah menjiwai Islam untuk merasai nikmat yang dikaruniakan itu. Kewajiban kita ialah melakukan apa yang telah Allah s.w.t aturkan sementara hak mengatur atau mentadbir adalah hak Allah s.w.t yang mutlak. Jika terdapat peraturan Allah s.w.t yang tidak dipersetujui oleh nafsu kita, jangan pula melentur peraturan tersebut atau membuat peraturan baru, sebaliknya nafsu hendaklah ditekan supaya tunduk kepada peraturan Allah s.w.t. Jika pendapat akal sesuai dengan Islam maka yakinilah akan kebenaran pendapat tersebut, dan jika penemuan akal bercanggah dengan Islam maka akuilah bahawa akal telah tersilap di dalam perkiraannya. Jangan memaksa Islam supaya tunduk kepada akal, tetapi tundukkan akal kepada apa yang Tuhan katakan yang kebenarannya tidak akan berubah.
Orang yang mengamalkan tuntutan Islam disertai dengan beriman kepada Qada’ dan Qadar, jiwanya akan sentiasa tenang dan damai. Putaran roda kehidupan tidak membolak-balikkan hatinya karena dia melihat apa yang berlaku adalah menurut apa yang mesti berlaku. Dia pula mengamalkan yang terbaik dan dijamin oleh Allah s.w.t. Hatinya tunduk kepada hakikat bahawa Allah s.w.t yang mentadbir sementara sekalian hamba berkewajiban taat kepada-Nya, tidak perlu masuk campur dalam urusan-Nya.
Mungkin timbul pertanyaan apakah orang Islam tidak boleh menggunakan akal fikiran, tidak boleh mentadbir kehidupannya dan tidak boleh berusaha membaiki kehidupannya? Apakah orang Islam mesti menyerah bulat-bulat kepada takdir tanpa tadbir?
Allah s.w.t menceritakan tentang tadbir orang yang beriman:
Maka Yusuf pun mulailah memeriksa tempat-tempat barang mereka, sebelum memeriksa tempat barang saudara kandungnya (Bunyamin), kemudian ia mengeluarkan benda yang hilang itu dari tempat simpanan barang saudara kandungnya. Demikianlah Kami jayakan rancangan untuk (menyampaikan hajat) Yusuf. Tidaklah ia akan dapat mengambil saudara kandungnya menurut undang-undang raja, kecuali jika dikehendaki oleh Allah. (Dengan ilmu pengetahuan), Kami tinggikan pangkat kedudukan sesiapa yang Kami kehendaki; dan tiap-tiap yang berilmu pengetahuan, ada lagi di atasnya yang lebih mengetahui. (Ayat 76 : Surah Yusuf )

Dan kepunyaan-Nya jualah kapal-kapal yang berlayar di lautan laksana gunung-ganang. (Ayat 24 : Surah ar-Rahmaan )
Nabi Yusuf a.s, dengan kepandaiannya, mengadakan muslihat untuk membawa saudaranya, Bunyamin, tinggal dengannya. Kepandaian dan muslihat yang pada zahirnya diatur oleh Nabi Yusuf a.s tetapi dengan tegas Allah s.w.t mengatakan Dia yang mengatur muslihat tersebut dengan kehendak dan kebijaksanaan-Nya. Kapal yang pada zahirnya dibina oleh manusia tetapi dengan tegas Allah s.w.t mengatakan kapal itu adalah kepunyaan-Nya. Ayat-ayat di atas memberi pengajaran mengenai tadbir yang dilakukan oleh manusia.
Rasulullah s.a.w sendiri menganjurkan agar pengikut-pengikut baginda s.a.w mentadbir kehidupan mereka. Tadbir yang disarankan oleh Rasulullah s.a.w ialah tadbir yang tidak memutuskan hubungan dengan Allah s.w.t, tidak beranjak dari tawakal dan penyerahan kepada Tuhan yang mengatur pentadbiran dan perlaksanaan. Janganlah seseorang menyangka apabila dia menggunakan otaknya untuk berfikir maka otak itu berfungsi dengan sendiri tanpa tadbir Ilahi. Dari mana datangnya ilham yang diperoleh oleh otak itu jika tidak dari Tuhan? Allah s.w.t yang membuat otak, membuatnya berfungsi dan Dia juga yang mendatangkan buah fikiran kepada otak itu.

Tadbir yang dianjurkan oleh Rasulullah s.a.w ialah tadbir yang sesuai dengan al-Quran dan as-Sunah. Islam hendaklah dijadikan penapis untuk mengasingkan pendapat dan tindakan yang benar dari yang salah. Islam menegaskan bahwa sekiranya tidak karena daya dan upaya dari Allah s.w.t, pasti tidak ada apapun yang dapat dilakukan oleh sesiapa pun. Oleh yang demikian seseorang mestilah menggunakan daya dan upaya yang dikaruniakan Allah s.w.t kepadanya menurut keridhaan Allah s.w.t.

Seseorang hamba Allah s.w.t tidak sepatutnya melepaskan diri dari penyerahan kepada Allah Yang Maha Mengatur. Apabila apa yang diaturkannya berjaya menjadi kenyataan maka dia akui bahwa kejayaan itu adalah kerana persesuaian aturannya dengan aturan Allah s.w.t. Jika apa yang diaturkannya tidak menjadi, diakuinya bahawa aturannya wajib tunduk kepada aturan Allah s.w.t dan tidak menjadi itu juga termasuk di dalam tadbir Allah s.w.t. Hanya Allah s.w.t yang berhak untuk menentukan. Allah s.w.t Berdiri Dengan Sendiri, tidak ada sesiapa yang mampu campur tangan dalam urusan-Nya.

Jumat, 16 Mei 2008

Change Your Question Change Your Life


Salah satu teknik pemecahan masalah (problem solving) yang relatif sederhana tapi ampuh adalah dengan mengajukan pertanyaan memakai 5W+1H, yaitu Why, What, Where, When, Who dan How. Dengan lima kata tanya ini maka kita akan berusaha menyelidiki atau memecahkan suatu masalah secara menyeluruh dari segala aspek. Ada juga cara yang lebih ampuh yaitu dengan teknik 5W (Five Why’s) yaitu dengan bertanya lima kali why secara bertingkat mengapa suatu peristiwa terjadi, sehingga akan ditemukan alasan utama atau penyebab dasar (root cause) terjadinya sesuatu (bukan hanya sekedar symptom atau gejala).
Kedua teknik bertanya ini dipakai oleh para manajer, sejarawan, peneliti, ilmuwan atau siapapun untuk memecahkan berbagai persoalan dan terbukti cukup efektif untuk menemukan solusi.
Tetapi di dalam pengembangan pribadi, agar hidup kita bertumbuh, semakin berkualitas, dan memiliki tanggungjawab, maka kita perlu memilih pertanyaan-pertanyaan yang tepat, khususnya kepada diri sendiri (self talk) dan juga kepada orang lain.
Marilah kita perhatikan beberapa contoh pertanyaan berikut ini :
“Mengapa anak buahku susah diatur ?”
“Mengapa hal ini terjadi padaku ?”
“Mengapa susah sekali menjual produk ini ?”
Pertanyaan-pertanyaan diatas akan membuat kita merasa tidak baik (feel bad), tak berdaya dan seolah-olah memposisikan diri kita sebagai korban keadaan. Pertanyaan-pertanyaan ini memiliki ‘aura’ negatif yang pada gilirannya akan menghadirkan sikap negatif pula buat kita.
Berikutnya mari kita ucapkan beberapa pertanyaan yang lain di bawah ini :
“Kapan harga produk kita bisa lebih bersaing ?”
“Kapan saya dapat menemukan orang-orang yang berkualitas ?”
“Kapan ia dapat lebih menghargai posisiku ?”
Pertanyaan-pertanyaan ini juga tak lebih baik karena akan memberikan kesan seolah-olah kita hanya bisa menunggu, menunda atau pasrah pada keadaan. Walaupun saya yakin Anda tidak bermaksud untuk menunggu atau menunda, tapi itulah yang kita tangkap dari pertanyaan-pertanyaan ini.
Dan mari kita simak satu jenis pertanyaan lagi berikut ini :
“Siapa yang menyebabkan masalah ini ?”
“Siapa yang bisa lebih baik dari saya ?”
“Siapa yang bisa menjelaskan visi perusahaan ?”
Sekali lagi, mari kita rasakan. Tanpa kita sadari bahwa dengan pertanyaan-pertanyaan ini sesungguhnya kita telah mencari ‘kambing hitam’, tidak mau introspeksi dan melemparkan tanggung jawab kepada pihak lain.
Apa arti ini semua ?” Kita perlu hati-hati dalam membuat pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan yang salah akan membuat kita merasa tak berdaya, pesimis, pasrah pada keadaan, semakin lari dari tanggungjawab dan menyalahkan orang lain, yang pada akhirnya akan membuat kita semakin jauh dari kesuksesan.
Kemudian marilah kita berpaling kepada pertanyaan-pertanyaan berikut :
“Apa yang dapat saya lakukan untuk memperbaiki situasi ?”
“Bagaimanakah caranya agar penjualan saya bulan ini bisa meningkat 10% ?”
“Apa benefit tambahan yang bisa saya tawarkan kepada customer ?”
“Bagaimana caranya agar saya lebih kreatif ?”
“Apa yang bisa saya kerjakan agar team ini menang ?”
“Bagaimana caranya agar prestasi saya bisa lebih baik ?”
Sekarang bagaimana rasanya ? Saya yakin dengan memakai kata “Apa” dan “Bagaimana”, Anda akan merasa lebih enak (feel good), lebih berdaya, dan lebih bertanggungjawab dibandingkan tiga jenis pertanyaan sebelumnya yang menggunakan kata “Mengapa”, “Kapan” dan “Siapa”.
John G. Miller dalam bukunya “The Question Behind The Question”, memberikan tips agar pertanyaan-pertanyaan Anda lebih berbobot sehingga bisa membuat Anda bertumbuh, lebih bertanggungjawab dan mampu mengubah kehidupan Anda ke arah lebih baik. Inilah tips nya :
• Mulai pertanyaan dengan “Apa” atau “Bagaimana”, bukan “Mengapa”, “Kapan” atau “Siapa”.
• Pertanyaan diusahakan mengandung kata “Saya”, bukan “Mereka”, “Kamu” atau “Kami”
• Berfokus kepada tindakan, misalnya mengandung kata-kata “melakukan”, “mencapai”, “membuat” atau yang sejenisnya.
Tips diatas bukan berarti kita tidak boleh membuat pertanyaan dengan memakai kata-kata “Mengapa”, “Kapan” atau “Siapa”. Tentu saja boleh-boleh saja menggunakan ketiga kata itu untuk menggali gagasan, melakukan analisis, memecahkan masalah atau melakukan tindak lanjut. Tetapi untuk melakukan perubahan dan tindakan yang positif, maka yang terbaik adalah memulai dengan “Apa” atau “Bagaimana”, memakai kata ganti orang pertama (”Saya”) dan action oriented.
Marilah mulai saat ini kita mengubah pertanyaan-pertanyaan kita dengan memakai formula diatas. Dengan mengubah pertanyaan, maka hidup Anda anda berubah. Wish You Luck. (SA).

Dari web sahabatku sdr. Sucipto Ajisaka

Selasa, 13 Mei 2008

HUKUM GHIBAH


Kita dilarang ghibah (mengumpat). Seperti firman Allah:
"Dan jangan sebagian kamu mengumpat sebagiannya." (al-Hujurat:12)


Rasulullah s.a.w. berkehendak akan mempertajam pengertian ayat tersebut
kepada sahabat-sahabatnya yang dimulai dengan cara tanya-jawab, sebagaimana
tersebut di bawah ini:
"Bertanyalah Nabi kepada mereka: Tahukah kamu apakah yang disebut
ghibah itu? Mereka menjawab: Allah dan RasulNya yang lebih tahu. Maka jawab
Nabi, yaitu: Kamu membicarakan saudaramu tentang sesuatu yang ia tidak
menyukainya. Kemudian Nabi ditanya: Bagaimana jika pada saudaraku itu terdapat
apa yang saya katakan tadi? Rasulullah s.a.w. menjawab: Jika padanya terdapat
apa yang kamu bicarakan itu, maka berarti kamu mengumpat dia, dan jika tidak
seperti apa yang kamu bicarakan itu, maka berarti kamu telah menuduh dia."
(Riwayat Muslim, Abu Daud, Tarmizi dan Nasa'i)

Manusia tidak suka kalau bentuknya, perangainya, nasabnya dan ciri-cirinya
itu dibicarakan. Seperti tersebut dalam hadis berikut ini:

"Dari Aisyah ia berkata: saya pernah berkata kepada Nabi: kiranya
engkau cukup (puas) dengan Shafiyah begini dan begini, yakni dia itu pendek,
maka jawab Nabi: Sungguh engkau telah berkata suatu perkataan yang andaikata
engkau campur dengan air laut niscaya akan bercampur." (Riwayat Abu Daud,
Tarmizi dan Baihaqi)

Ghibah adalah keinginan untuk menghancurkan orang, suatu keinginan untuk
menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain, sedang mereka itu tidak
ada di hadapannya. Ini menunjukkan kelicikannya, sebab sama dengan menusuk dari
belakang. Sikap semacam ini salah satu bentuk daripada penghancuran. Sebab
pengumpatan ini berarti melawan orang yang tidak berdaya.
Ghibah disebut juga suatu ajakan merusak, sebab sedikit sekali orang yang
lidahnya dapat selamat dari cela dan cerca.
Oleh karena itu tidak mengherankan, apabila al-Quran melukiskannya dalam
bentuk tersendiri yang cukup dapat menggetarkan hati dan menumbuhkan
perasaan.

Firman Allah:

"Dan jangan sebagian kamu mengumpat sebagiannya; apakah salah
seorang di antara kamu suka makan daging bangkai saudaranya padahal mereka tidak
menyukainya?!" (al-Hujurat: 12)

Setiap manusia pasti tidak suka makan daging manusia.
Maka bagaimana lagi kalau daging saudaranya? Dan bagaimana lagi kalau daging
itu telah menjadi bangkai?
Nabi memperoleh pelukisan al-Quran ini ke dalam fikiran dan mendasar di dalam
hati setiap ada kesempatan untuk itu.

Ibnu Mas'ud pernah berkata:
"Kami pernah berada di tempat Nabi s.a.w., tiba-tiba ada seorang
laki-laki berdiri meninggalkan majlis, kemudian ada seorang laki-laki lain
mengumpatnya sesudah dia tidak ada, maka kata Nabi kepada laki-laki ini:
Berselilitlah kamu! Orang tersebut bertanya: Mengapa saya harus berselilit
sedangkan saya tidak makan daging? Maka kata Nabi: Sesungguhnya engkau telah
makan daging saudaramu." (Riwayat Thabarani dan rawi-rawinya rawi-rawi
Bukhari)

Dan diriwayatkan pule oleh Jabir, ia berkata:
"Kami pernah di tempat Nabi s.a.w. kemudian menghembuslah angin
berbau busuk. Lalu bertanyalah Nabi: Tahukah kamu angin apa ini? Ini adalah
angin (bau) nya orang-orang yang mengumpat arang-orang mu'min." (Riwayat Ahmad
dan rawi-rawinya kepercayaan)

Batas Perkenan Ghibah

Seluruh nas ini menunjukkan kesucian kehormatan pribadi manusia dalam Islam.
Akan tetapi ada beberapa hal yang oleh ulama-ulama Islam dikecualikan, tidak
termasuk ghibah yang diharamkan. Tetapi hanya berlaku di saat darurat.
Diantara yang dikecualikan, yaitu seorang yang dianiaya melaporkan halnya
orang yang menganiaya, kemudian dia menyebutkan kejahatan yang dilakukannya.
Dalam hal ini Islam memberikan rukhshah untuk mengadukannya.

Firman Allah:

"Allah tidak suka kepada perkataan jelek yang diperdengarkan,
kecuali (dari) orang yang teraniaya, dan adalah Allah Maha Mendengar dan Maha
Mengetahui." (an-Nisa': 148)
Kadang-kadang ada seseorang bertanya tentang pribadi orang lain karena ada
maksud mengadakan hubungan dagang, atau akan mengawinkan anak gadisnya atau
untuk menyerahkan suatu urusan yang sangat penting kepadanya.
Di sini ada suatu kontradiksi antara suatu keharusan untuk mengikhlaskan diri
kepada agama, dan kewajiban melindungi kehormatan orang yang tidak di
hadapannya. Akan tetapi kewajiban pertama justru lebih penting dan suci. Untuk
itu kewajiban pertama harus didahulukan daripada kewajiban kedua.

Dalam sebuah kisah dituturkan, bahwa Fatimah binti Qais pernah menyampaikan
kepada Nabi tentang maksud dua orang yang akan meminangnya. Maka jawab Nabi
kepadanya: "Sesungguhnya dia (yang pertama) sangat miskin tidak mempunyai uang,
dan Nabi menerangkan tentang yang kedua, bahwa dia itu tidak mau meletakkan
tongkatnya dari pundaknya, yakni: dia sering memukul perempuan."

Dan termasuk yang dikecualikan juga yaitu: karena bertanya, minta tolong
untuk mengubah suatu kemungkaran terhadap seseorang yang mempunyai nama, gelar
atau sifat yang tidak baik tetapi dia hanya dikenal dengan nama-nama tersebut.
Misalnya: A'raj (pincang), A'masy (rabun) dan anak si Anu.
Termasuk yang dikecualikan juga, yaitu menerangkan cacatnya saksi dan
rawi-rawi hadis.32

Definisi umum tentang bentuk-bentuk pengecualian ini ada dua:

- Karena ada suatu kepentingan.

- Karena suatu niat.

Karena suatu kepentingan

Jadi kalau tidak ada kepentingan yang mengharuskan membicarakan seorang yang
tidak hadir dengan sesuatu yang tidak disukainya, maka tidak boleh memasuki
daerah larangan ini. Dan jika kepentingan itu dapat ditempuh dengan sindiran,
maka tidak boleh berterang-terangan atau menyampaikan secara terbuka. Dalam hal
ini tidak boleh memakai takhshish (pengecualian) tersebut.
Misalnya seorang yang sedang minta pendapat apabila memungkinkan untuk
mengatakan: "bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang berbuat begini dan
begini," maka dia tidak boleh mengatakan: "bagaimana pendapatmu tentang si Anu
bin si Anu."

Semua ini dengan syarat tidak akan membicarakan sesuatu di luar apa yang ada.
Kalau tidak, berarti suatu dosa dan haram.

Karena suatu niat

Adanya suatu niat di balik ini semua, merupakan suatu pemisahan. Sebab
pribadi manusia itu sendiri yang lebih mengetahui dorongan hatinya daripada
orang lain. Maka niatlah yang dapat membedakan antara perbuatan zalim dan
mengobati, antara minta pendapat dengan menyiar-nyiarkan, antara ghibah dengan
mengoreksi dan antara nasehat dengan memasyhurkan. Sedang seorang mu'min,
seperti dikatakan oleh suatu pendapat, adalah yang lebih berhak untuk melindungi
dirinya daripada raja yang kejam dan kawan yang bakhil.
Hukum Islam menetapkan, bahwa seorang pendengar adalah rekan pengumpat. Oleh
karena itu dia harus menolong saudaranya yang di umpat itu dan berkewajiban
menjauhkannya. Seperti yang diungkapkan oleh hadis Rasulullah sa,w.:
"Barangsiapa menjauhkan seseorang dari mengumpat diri saudaranya,
maka adalah suatu kepastian dari Allah, bahwa Allah akan membebaskan dia dari
Neraka." (Riwayat Ahmad dengan sanad hasan)

"Barangsiapa menghalang-halangi seseorang dari mengumpat harga diri
saudaranya, maka Allah akan menghalang-halangi dirinya dari api neraka, kelak di
hari kiamat." (Riwayat Tarmizi dengan sanad hasan)

Barangsiapa tidak mempunyai keinginan ini dan tidak mampu menghalang-halangi
mulut-mulut yang suka menyerang kehormatan saudaranya itu, maka kewajiban yang
paling minim, yaitu dia harus meninggalkan tempat tersebut dan membelokkan kaum
tersebut, sehingga mereka masuk ke dalam pembicaraan lain. Kalau tidak, maka
yang tepat dia dapat dikategorikan dengan firman Allah:
"Sesungguhnya kamu, kalau demikian adalah sama dengan mereka"
(An-Nisa': 140)

Sumber:
Halal dan Haram dalam Islam
Oleh Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi